Jakarta, Beaktual.com – Tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengadakan pertemuan dengan beberapa Kementeraian terkait dalam upaya percepatan implementasi perjanjian MoU Helsinki tahun 2005 dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006.
Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe M. Nasir Syamaun MPA menerangkan, pertemuan tersebut merupakan inisiasi dari Tim MoU Helsinki, dan difasilitasi oleh Menko Polhukam. Berlangsung pada Senin pekan lalu, 14 Maret 2022 di ruang pertemuan Kemenko Polhukam, Jakarta.
Hadir langsung pada pertemuan tersebut antaralain, Ketua Tim MoU Helsinki H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak (unsur KPA), Wakil Ketua Muhammad Raviq DPSA, MBA, DEA (Staf Khusus Wali Nanggroe), Sekretaris Zainal Abidin SH MSi, MH (Universitas Syiah Kuala), dan sejumlah anggota tim lainnya.
Sementara dari Pemerintah Pusat, selain perwakilan Kemenko Polhukam juga turut hadir perwakilan dari Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Sekretaris Negara.
Pada pertemuan lintas Kementerian tersebut, Abu Razak mengatakan, pihaknya antaralain meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera mengimplementasikan seluruh butir-butir MoU Helsinki dan pasal-pasal dalam UUPA. “Baik yang belum maksimal (implementasinya) dan yang sama sekali belum terimplementasikan,” kata Abu Razak.
Abu Razak juga menyampaikan kondisi Aceh pasca damai, dimana hingga hari ini ada banyak desakan-desakan dari berbagai kalangan agar apa yang telah diperjanjikan oleh Pemerintah Pusat dapat segera diimplementasikan.
“Kita tidak meminta revisi UUPA, tapi maksimalkan implementasi pasal-pasal dari UUPA yang merupakan produk hukum sah Pemerintah Republik Indonesia,” tegas Abu Razak.
Ditanyai respon atas apa yang disampaikan Tim MoU Helsinki, Abu Razak mengatakan, ada sambutan baik dari Kementerian-Kementerian terkait. Salahsatu tindaklanjut dari pertemuan tersebut adalah, dijadwalkannya pertemuan antara Tim MoU Helsinki dengan Ketua DPR RI dalam waktu dekat ini.
Pertemuan itu juga membahas terkait pembentukan Desk Aceh, yang terdiri dari unsur Aceh dan unsur Pemerintah Pusat. “Ya, Alhamdulillah responnya bagus. Tapi kita tidak lepas begitu saja, akan terus kita kawal. Tahun ini harus ada aksi nyata,” kata Abu Razak.[]
[22.32, 26/5/2022] Qahar Muzakar: Tim MoU Helsinki melakukan pertemuan dengan Dubes Uni Eropa dalam hal Percepatan Implementasi Perjanjian Damai Aceh
Jakarta – Tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar menyampaikan ke Dubes Uni Eropa dalam rangka hampir 17 tahun perjanjian damai upaya percepatan mengimplementasikan seluruh butir-butir perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah Republik (RI), dan pasal-pasal yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.
Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA menyebutkan, hal tersebut disampaikan oleh Tim MoU Helsinki pada pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Uni Eropa Vincent Piket di Jakarta, pada Rabu pekan kemarin.
“Dari Aceh hadir langsung Wali Nanggroe bersama Tim MoU Helsinki. Sementara Dubes Uni Eropa didampingi oleh Laura Beke selaku Penasehat Politik Kedubes Uni Eropa,” kata M. Nasir, Rabu 23 Maret 2022.
Pada pertemuan yang kesekian kali dengan Dubes Uni Eropa tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan berbagai langkah-langkah agar MoU Helsinki dan UUPA dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh.
“Masih ada banyak yang belum dipenuhi oleh Pemerintah,” kata Wali Nanggroe.
Selaku pihak yang terlibat langsung menengahi konflik Aceh dengan Pemerintah Indonesia, hingga lahirnya MoU Helsinki di Finlandia 2005 silam, Wali Nanggroe meminta dukungan penuh dari Uni Eropa agar kesepahaman-kesepahaman yang belum diimplementasikan dapat segera dipenuhi oleh Pemerintah.
“Termasuk terpenting dukungan dari Uni Eropa dalam upaya pembangunan lewat investasi-investasi di berbagai bidang,” kata Wali Nanggroe.
Sementara itu, Ketua Tim MoU Helsinki H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak menyampaikan perkembangan terkini implementasi MoU Helsinki dan UUPA. “Ada yang belum maksimal (implementasinya), bahkan ada yang belum terimplementasi sama sekali,” kata Abu Razak yang juga Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA).
Turut hadir juga Wakil Ketua Tim MoU Helsinki Muhammad Raviq DPSA, MBA, DEA (Staf Khusus Wali Nanggroe), Sekretaris Zainal Abidin SH MSi, MH (Universitas Syiah Kuala), dan sejumlah anggota tim lainnya.
Abu Razak menambahkan, tim yang dipimpinya itu akan terus menempuh berbagai upaya untuk percepatan implementasi perjanjian damai Aceh. “Sudah 17 tahun usia perdamaian Aceh. Tahun ini harus sudah ada kemajuan,” kata Abu Razak.
Menurut Abu Razak, implementasi hasil perjanjian damai Aceh merupakan tanggungjawab semua pihak, baik dari Aceh, Pemerintah Indonesia, dan pihak-pihak yang terlibat pada proses perundingan hingga penandatanganan MoU Helsinki.[]