Banda Aceh, Beaktual.com – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengingatkan bahwa, upaya untuk memperjuangkan implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh merupakan tanggung seluruh bangsa Aceh, baik yang berada di Aceh, di tingkat nasional, dan di luar negeri.
“Karena isi yang terkandung dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 itu adalah hajat hidup seluruh bangsa Aceh, bukan untuk kelompok-kelompok tertentu,” kata Wali Nanggroe seperti yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun, SIP MPA, Rabu 13 April 2022.
M. Nasir yang merupakan Master Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) menambahkan, meskipun sampai hari ini belum terealisasi secara menyeluruh, namun hasil perundingan MoU Helsinki telah memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan Aceh, baik di bidang ekonomi, politik, pendidikan dan bidang-bidang lainnya.
“UUPA adalah undang-udang sah produk Pemerintah Republik Indonesia. Saya yakin dan percaya, jika seluruh pasal-pasal dalam UUPA diimplementasikan secara sempurna, akan sangat besar keuntungan bagi bangsa Aceh dalam segala bidang,” kata Wali Nanggroe.
Wali Nanggroe mengajak semua pihak untuk memperjuangkan secara bersama-sama implementasi MoU Helsinki yang secara operasional diatur dalam UUPA, demi harkat, martabat, serta kesejahteraan Aceh di masa sekarang dan di masa-masa yang akan datang.
Oleh karena itu, Wali Nanggroe telah membentuk Tim Pengkajian dan Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki. Tim tersebut mengakomodir banyak komponen bangsa Aceh, khususnya kelompok akademisi dari berbagai perguruan tinggi, mulai dari Universitas Syiahkuala Banda Aceh, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Universitas Teuku Umar Meulaboh, dan Universitas Cut Nyak Dhien Langsa
Tim ini diketuai oleh Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) H. Kamaruddin Abu Bakar atau sering disapa Abu Razak
“Kita harapkan tim ini dapat bekerja maksimal dalam rangka percepatan implementasi MoU Helsinki dan UUPA,” kata Wali Nanggroe.
Sementara itu, Abu Razak selaku ketua tim mengatakan, sebagaimana arahan Wali Nanggroe, segera setelah dibentuk pihaknya telah melakukan berbagai upaya, antaralain dengan melakukan kajian, inventarisir masalah, dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak dan instansi terkait baik di Aceh dan tingkat nasional.
“Kita akan terus mendesak Pemerintah Pusat sampai apa yang telah diperjanjikan benar-benar ditunaikan. Perjuangan ini harus dilakukan secara bersama-sama, harus kompak,” kata Abu Razak.
Tim tersebut tambah Abu Razak, sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin terlibat langsung dalam upaya-upaya yang sedang ditempuh. “Sudah cukup lama (implementasi MoU Helsinki dan UUPA secara menyeluruh) tertunda-tunda. Tahun ini kita bertekad harus ada hasil nyata. Jangan sampai ke depan di Aceh akan timbul masalah lagi,” tegas Abu Razak.[]