Banda Aceh, Beaktual.com – Juru Bicara (Jubir) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, memberikan tanggapan tegas terhadap rencana Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, yang berencana merombak sejumlah posisi strategis pemerintahan.
Langkah tersebut, yang mencakup pengangkatan kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) baru, wacana penetapan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, hingga isu pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pejabat definitif, dinilai tidak sesuai dengan etika dan kepatutan menjelang akhir masa jabatan.
Menurut Ampon Man, Pj Gubernur adalah pejabat sementara yang ditunjuk pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan tidak memiliki mandat langsung dari rakyat Aceh. Oleh karena itu, keputusan strategis seperti perombakan jabatan perlu dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkncan persetujuan Mendagri.
“Jika langkah ini dilakukan tanpa alasan yang mendesak dan dengan persetujuan atasan langsung, maka tindakan ini baik PJ Gubernur maupun Mendagri yang memberi persetujuan dapat dianggap melanggar etika dan mencederai kehormatan proses Pilkada Aceh serta hasilnya,” katanya Rabu 8 Januari 2024.
Ia juga menyebut bahwa tidak ada kedaruratan yang memaksa perombakan tersebut dilakukan saat ini. Sebaliknya, di akhir masa jabatannya, Pj Gubernur seharusnya fokus pada komunikasi yang baik dan intens dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, memperkenalkan program pembangunan yang telah berjalan, serta memastikan transisi kekuasaan berlangsung dengan mulus.
“Harapan kami, proses peralihan kekuasaan nantinya berlangsung sehat, terhormat, dan tanpa konflik. Langkah-langkah kontroversial seperti ini hanya akan membuang waktu dan energi untuk membenahinya di kemudian hari,” ujar Ampon Man.
Mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menekankan pentingnya akal sehat dalam pengambilan keputusan, terutama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan Aceh di masa depan.
Ia berharap Pj Gubernur Safrizal dapat menghormati transisi kekuasaan dengan tidak mengambil kebijakan yang dapat merugikan pemerintahan baru.[]