<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Arsip - Beaktual</title>
	<atom:link href="https://beaktual.com/category/berita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beaktual.com/category/berita/</link>
	<description>Sajian Informasi Penting &#38; Menarik</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2026 12:05:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://beaktual.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-LOGO-BEAKTUAL-2-100x75.png</url>
	<title>Berita Arsip - Beaktual</title>
	<link>https://beaktual.com/category/berita/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar</title>
		<link>https://beaktual.com/tiga-ahli-perkuat-keterangan-m-nasir-juanda-akui-tak-tahu-kebenaran-tuduhan-rp132-miliar/</link>
					<comments>https://beaktual.com/tiga-ahli-perkuat-keterangan-m-nasir-juanda-akui-tak-tahu-kebenaran-tuduhan-rp132-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Beaktual]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 12:05:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beaktual.com/?p=10303</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh, Beaktual.com – Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengungkap sejumlah</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/tiga-ahli-perkuat-keterangan-m-nasir-juanda-akui-tak-tahu-kebenaran-tuduhan-rp132-miliar/">Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banda Aceh, Beaktual.com</strong> – Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengungkap sejumlah fakta. Tiga ahli memberikan keterangan terkait unsur dugaan tindak pidana, sementara terdakwa Juanda alias Ju mengaku tidak mengetahui secara langsung kebenaran pengelolaan keuangan daerah yang menjadi materi unggahannya.</p>
<p>Perkara tersebut berawal dari konten yang disebarkan Juanda melalui TikTok dan Facebook pada Januari lalu. Dalam konten itu, M. Nasir yang saat itu menjabat Sekda Aceh dituduh terkait dugaan penggelapan uang bantuan bencana sebesar Rp132 miliar. Konten tersebut kemudian viral di media sosial. Tuduhan tersebut tidak didukung bukti yang sah.</p>
<p>Persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 23 September 2026 dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Jamil, SH., MH., dengan agenda pemeriksaan saksi korban dan terdakwa. Tiga ahli yang memberikan keterangan yakni ahli bahasa Iskandar Syahputera, S.Ag., M.Pd., ahli IT Ryan Abdisa Sukamdja, SH., M.CEH, dan ahli pidana Dr. Effendi Saragih, SH., MH.</p>
<p>Di hadapan majelis hakim, M. Nasir mengungkapkan bahwa tuduhan viral tersebut telah berdampak pada citra Pemerintah Aceh yang tengah dalam kondisi penanganan bencana. Dimana kondisi di lapangan sangat memprihatikan dan mendapat simpati baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provisi dan kabupaten/kota se-Indonesia, maupun dari masyarakat nasional dan mancanegara.</p>
<p>Kepada Majelis Hakim, M. Nasir menyampaikan, saat itu ada beberapa unsur baik dari Pemerintah dan lembaga swadaya yang mempertanyakan terkait kebenaran postingan Juanda yang mengutip sumber media online dan viral di media sosial.</p>
<p>“Memang sempat terjadi distrust atau ketidakpercayaan dari pihak-pihak yang ingin berdonasi. Sebagai Sekda Aceh dan Ketua Posko Penanganan Bencana Aceh, saya menjelaskan kepada siapapun yang bertanya mengenai kebenaran konten viral itu. Alhmadulillah, bantuan baik berupa materil dan moril saat itu terus berdatangan,” kata M. Nasir.</p>
<p>M. Nasir menegaskan seluruh proses anggaran pemerintah dilaksanakan melalui mekanisme yang berlaku oleh BKUD dan SKPA terkait. Ia juga menyatakan tidak pernah dipanggil KPK maupun aparat penegak hukum terkait tuduhan korupsi yang disematkan kepadanya dalam konten tersebut.</p>
<p>“Selain berdampak kepada Pemerintah Aceh dan penanganan bencana Aceh, pemberitaan itu dipublikasi dan viral di media-media sosial membuat saya dan keluarga trauma. Persidangan ini menjadi penting bagi saya dalam melakukan pembelaan diri dan agar publik mengetahui hal yang sebenarnya,” ujarnya.</p>
<p>“Tuduhan tersebut mengarah ke fitnah dan pencemaran nama baik saya,” tegas M. Nasir.</p>
<p>Dalam persidangan, ahli bahasa Iskandar Syahputera menilai unsur pencemaran nama baik terhadap M. Nasir telah terpenuhi. Ahli IT Ryan Abdisa Sukamdja memberikan keterangan terkait penyebaran konten melalui Facebook, sementara ahli pidana Effendi Saragih menerangkan bahwa perbuatan yang menjadi objek perkara dapat memenuhi unsur pencemaran nama baik dan fitnah apabila tuduhan tidak dapat dibuktikan.</p>
<p>Saat diperiksa, Juanda mengaku tidak mengetahui secara langsung pengelolaan keuangan daerah yang menjadi materi kontennya. Ia menyebut informasi tersebut diperoleh dari pemberitaan media AJNN.</p>
<p>“Saya melihat keadaan bencana yang memprihatinkan dan saya mengambil berita tersebut dari AJNN. Karena saya emosi maka saya mengambil berita media tersebut dan memposting dengan cara memasang di TikTok dan Facebook saya,” kata Juanda.</p>
<p>Juanda juga mengaku kontennya viral. Akun Facebook miliknya disebut memiliki sekitar 100 ribu pengikut, dan ia mengaku memperoleh penghasilan sekitar Rp1,5 juta dari konten Facebook. Setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, Juanda mengaku telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.</p>
<p>Keterangan itu menjadi penting dalam perkara ini karena tuduhan yang disebarkan melalui media sosial secara spesifik mengaitkan M. Nasir dengan dugaan penggelapan dana bantuan bencana senilai Rp132 miliar.</p>
<p>Ketua Majelis Hakim M. Jamil turut menyoroti konten Juanda yang dinilai banyak bersifat menghujat dan menghina orang lain. Majelis hakim mengingatkan terdakwa agar menggunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab.</p>
<p>Dalam persidangan juga dibahas dugaan pemenuhan unsur Pasal 433, Pasal 434 dan Pasal 441 KUHP, termasuk penyebaran tulisan kepada publik, pembuktian atas tuduhan, serta penggunaan media sosial sebagai sarana teknologi informasi.</p>
<p>Terkait Pasal 433 ayat (1) dan (2), ahli menguraikan unsur “setiap orang” serta “dengan tulisan atau gambar yang disiarkan”. Publikasi narasi melalui Facebook dipandang sebagai penyampaian tulisan kepada publik karena informasi tersebut dapat diketahui khalayak luas.</p>
<p>Untuk Pasal 434 ayat (1), salah satu aspek yang dibahas adalah kesempatan membuktikan tuduhan. Berdasarkan uraian ahli, apabila seseorang telah diberikan kesempatan untuk membuktikan kebenaran tuduhannya tetapi tidak dapat membuktikannya, kondisi tersebut dapat menjadi bagian dari penilaian pemenuhan unsur pasal tersebut.</p>
<p>Ahli juga membahas aspek pengetahuan dan kesengajaan. Apabila suatu tuduhan tetap disampaikan meskipun pembuatnya mengetahui tuduhan tersebut tidak benar, menurut analisis ahli hal tersebut dapat berkaitan dengan unsur kesengajaan dalam dugaan tindak pidana fitnah.</p>
<p>Sedangkan dalam pembahasan Pasal 441 ayat (1), unsur yang menjadi perhatian adalah perbuatan yang dilakukan melalui sarana teknologi informasi. Penggunaan Facebook maupun media sosial untuk menyebarkan tulisan kepada publik dinilai masuk dalam penggunaan sarana teknologi informasi.</p>
<p>Usai persindangan, M. Nasir menyebutkan sangat menyayangkan atas pemberitaan AJNN yg dimuat pada tanggal 13 Januari 2026 berjudul “GERAK ACEH PERTANYAKAN DANA RP 132 MILIAR UNTUK PENANGANAN BENCANA, Sekretaris Daerah Aceh Berpotensi Dilaporkan ke KPK”.</p>
<p>Berita itu memuat pendapat narasumber dari Gerak Aceh yg mengindikasikan adanya dugaan pengelolaan dana yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi korupsi.</p>
<p>“Pemberitaan yang tidak benar akan membawa dampak serius bagi pembaca, salah satunya terdakwa Juanda yang tanpa pengetahuan telah mempercayai pemberitaan tersebut dan melakukan perbuatan melawan hukum yang justru merugikan dirinya dan menghancurkan martabat orang lain sebagaimana yang saya rasakan,” kata M. Nasir.</p>
<p>Ia juga menambahkan, AJNN sebagai media tidak pernah sekalipun meminta konfirmasi ke dirinya terkait pemberitaan tersebut, dan itu merupakan bahagian dari fitnah yang perlu diluruskan untuk memulihkan kepercayaan publik baik bagi dirinya pribadi maupun Pemerintah Aceh.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/tiga-ahli-perkuat-keterangan-m-nasir-juanda-akui-tak-tahu-kebenaran-tuduhan-rp132-miliar/">Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beaktual.com/tiga-ahli-perkuat-keterangan-m-nasir-juanda-akui-tak-tahu-kebenaran-tuduhan-rp132-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh</title>
		<link>https://beaktual.com/kirab-aceh-2026-garda-damai-aceh-serukan-perdamaian-sebagai-fondasi-masa-depan-aceh/</link>
					<comments>https://beaktual.com/kirab-aceh-2026-garda-damai-aceh-serukan-perdamaian-sebagai-fondasi-masa-depan-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Beaktual]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 15:14:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beaktual.com/?p=10294</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDA ACEH — Komunitas Garda Damai Aceh (GDA) menggelar Kirab Aceh 2026 pada Sabtu, 15 Agustus 2026, untuk memperingati 21 tahun perdamaian</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/kirab-aceh-2026-garda-damai-aceh-serukan-perdamaian-sebagai-fondasi-masa-depan-aceh/">Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANDA ACEH — Komunitas Garda Damai Aceh (GDA) menggelar Kirab Aceh 2026 pada Sabtu, 15 Agustus 2026, untuk memperingati 21 tahun perdamaian Aceh. Sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan komunitas ambil bagian dalam kegiatan yang ditandai dengan konvoi melintasi wilayah Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.</p>
<p>Konvoi menggunakan mobil, becak, dan sepeda motor. Selain momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, kirab tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk kembali menegaskan pentingnya menjaga perdamaian sebagai fondasi kehidupan sosial, politik, dan pembangunan Aceh.</p>
<p>Kegiatan turut melibatkan Jaringan Aneuk Syuhada Aceh<br />
(JASA) Aceh Besar bersama sejumlah komunitas dan elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap keberlanjutan perdamaian Aceh.</p>
<p>Koordinator Garda Damai Aceh, Raif Alghifari, menegaskan bahwa Kirab Aceh 2026 tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan seremonial.</p>
<p>Menurutnya, 21 tahun perdamaian merupakan momentum untuk merefleksikan perjalanan Aceh sekaligus memperkuat kesadaran bahwa perdamaian harus dirawat secara bersama-sama.</p>
<p>“Perdamaian Aceh merupakan hasil dari perjalanan panjang yang harus terus kita rawat bersama. Melalui Kirab Aceh 2026, kami ingin menyampaikan pesan bahwa perdamaian adalah milik seluruh masyarakat Aceh dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya,” ujar Raif.<br />
Ia menyebutkan, keterlibatan sekitar 100 peserta dari berbagai unsur menunjukkan bahwa semangat menjaga perdamaian masih tumbuh di tengah masyarakat. Pergerakan konvoi melintasi Aceh Besar dan Banda Aceh juga menjadi simbol bahwa pesan perdamaian harus terus disampaikan, bergerak dari satu wilayah ke wilayah lainnya, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.</p>
<p>“Kirab ini bukan hanya tentang kendaraan yang bergerak dari satu titik ke titik lainnya. Yang ingin kita gerakkan adalah pesan bahwa perdamaian harus terus hidup dalam kesadaran masyarakat Aceh,” kata Raif.</p>
<p>Menurutnya, keberlanjutan perdamaian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, partisipasi generasi muda dinilai sangat penting untuk memastikan nilai-nilai perdamaian tetap relevan bagi generasi berikutnya.</p>
<p>Raif mengatakan keterlibatan JASA Aceh Besar menjadi salah satu bentuk partisipasi generasi muda dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh.</p>
<p>“Generasi muda harus menjadi bagian dari penjaga perdamaian. Mereka perlu memahami sejarah konflik dan proses perdamaian Aceh agar pengalaman masa lalu dapat menjadi pelajaran untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.<br />
Kirab Aceh 2026 mengusung tema “Bersatu dalam Damai, Maju dalam Kebersamaan, Menuju Aceh Sejahtera.” Tema tersebut menegaskan bahwa perdamaian tidak cukup hanya dimaknai sebagai berakhirnya konflik bersenjata, tetapi harus diterjemahkan menjadi persatuan, stabilitas, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Garda Damai Aceh memandang perdamaian sebagai modal sosial dan politik yang harus terus dijaga agar Aceh dapat bergerak menuju masa depan yang lebih aman, maju, dan sejahtera. Karena itu, peringatan 21 tahun perdamaian diharapkan tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama.</p>
<p>Melalui Kirab Aceh 2026, GDA bersama peserta menyampaikan pesan bahwa perdamaian Aceh bukan sekadar catatan sejarah, melainkan tanggung jawab generasi hari ini dan warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.</p>
<p>Semangat “Aceh Damai” diharapkan terus menjadi nilai bersama yang hadir dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan pembangunan Aceh. Dengan demikian, perdamaian tidak hanya diperingati setiap tahun, tetapi benar-benar menjadi fondasi bagi terwujudnya Aceh yang bersatu, maju, dan sejahtera.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/kirab-aceh-2026-garda-damai-aceh-serukan-perdamaian-sebagai-fondasi-masa-depan-aceh/">Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beaktual.com/kirab-aceh-2026-garda-damai-aceh-serukan-perdamaian-sebagai-fondasi-masa-depan-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ESDM Aceh Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersama Pertamina</title>
		<link>https://beaktual.com/esdm-aceh-perkuat-pengawasan-distribusi-bbm-bersama-pertamina/</link>
					<comments>https://beaktual.com/esdm-aceh-perkuat-pengawasan-distribusi-bbm-bersama-pertamina/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Beaktual]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:25:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[esdm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beaktual.com/?p=10259</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh, Beaktual.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh terus memperkuat koordinasi dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/esdm-aceh-perkuat-pengawasan-distribusi-bbm-bersama-pertamina/">ESDM Aceh Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersama Pertamina</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p3"><b>Banda Aceh, Beaktual.com</b> – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh terus memperkuat koordinasi dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan penyaluran energi kepada masyarakat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.</p>
<p class="p3">Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dinas ESDM Aceh dan manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh yang berlangsung di Kantor Dinas ESDM Aceh, Kamis (4/6/2026).</p>
<p class="p3">Pertemuan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma, ST, MT, didampingi Subkoordinator Seksi Pengembangan Usaha Minyak dan Gas Bumi, Zulfikar, ST, M.Si.</p>
<p class="p3">Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma, mengatakan distribusi energi merupakan salah satu sektor strategis yang harus mendapat perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat.</p>
<p class="p3">Menurutnya, pengawasan distribusi BBM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan badan usaha, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat.</p>
<p class="p3">“Kami akan mengkaji berbagai masukan yang berkembang dan menyampaikannya kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk kemungkinan penguatan koordinasi lintas sektor bersama unsur Forkopimda,” kata Dian.</p>
<p class="p3">Ia menjelaskan bahwa sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan pola pengawasan terpadu yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, badan usaha, dan partisipasi masyarakat. Pengalaman tersebut dapat menjadi referensi dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM di Aceh.</p>
<p class="p3">Dinas ESDM Aceh juga menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung distribusi energi yang tepat sasaran melalui penyampaian informasi dan pengawasan sosial yang konstruktif.</p>
<p class="p3">“Keberhasilan pengawasan distribusi BBM tidak hanya bergantung pada pemerintah dan badan usaha, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi yang baik dari seluruh pihak akan menjadi modal penting dalam menjaga agar BBM dapat dinikmati secara adil dan sesuai peruntukannya,” ujar Dian.</p>
<p class="p4">Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan tersebut, Dinas ESDM Aceh berharap distribusi BBM, khususnya solar bersubsidi, dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Aceh.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/esdm-aceh-perkuat-pengawasan-distribusi-bbm-bersama-pertamina/">ESDM Aceh Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersama Pertamina</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beaktual.com/esdm-aceh-perkuat-pengawasan-distribusi-bbm-bersama-pertamina/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ESDM Aceh: Kuota Solar 2026 Lebih Rendah, Konsumsi Justru Meningkat</title>
		<link>https://beaktual.com/esdm-aceh-kuota-solar-2026-lebih-rendah-konsumsi-justru-meningkat/</link>
					<comments>https://beaktual.com/esdm-aceh-kuota-solar-2026-lebih-rendah-konsumsi-justru-meningkat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Beaktual]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:22:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[esdm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beaktual.com/?p=10256</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh, Beaktual.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyatakan bahwa meningkatnya antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis solar di</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/esdm-aceh-kuota-solar-2026-lebih-rendah-konsumsi-justru-meningkat/">ESDM Aceh: Kuota Solar 2026 Lebih Rendah, Konsumsi Justru Meningkat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p3"><b>Banda Aceh, Beaktual.com</b> – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyatakan bahwa meningkatnya antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis solar di sejumlah SPBU tidak terlepas dari kondisi alokasi kuota tahun 2026 yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.</p>
<p class="p3">Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma, ST, MT, saat menerima kunjungan manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh di Kantor Dinas ESDM Aceh, Kamis (4/6/2026).</p>
<p class="p3">Menurut Dian, salah satu faktor yang memengaruhi penetapan kuota BBM tahun 2026 adalah realisasi penyaluran BBM pada tahun 2025 yang relatif rendah akibat bencana banjir yang melanda sebagian besar wilayah Aceh.</p>
<p class="p3">“Realisasi penyaluran pada tahun sebelumnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan prognosa kebutuhan BBM tahun berikutnya. Karena konsumsi tahun 2025 relatif rendah akibat faktor bencana, maka alokasi kuota tahun 2026 yang ditetapkan juga mengalami penyesuaian,” ujar Dian.</p>
<p class="p3">Ia menjelaskan bahwa mekanisme penetapan kuota tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang mempertimbangkan evaluasi realisasi penyaluran serta proyeksi kebutuhan BBM pada tahun berjalan.</p>
<p class="p3">Dalam pertemuan tersebut, Pertamina juga menyampaikan bahwa konsumsi solar di Aceh hingga semester pertama tahun 2026 tercatat melampaui proyeksi kuota sekitar 12 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir.</p>
<p class="p3">Dian menegaskan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM Aceh terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap distribusi BBM guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.</p>
<p class="p3">Menurutnya, berbagai masukan yang berkembang di masyarakat akan dikaji lebih lanjut dan disampaikan kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.</p>
<p class="p3">“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar distribusi BBM di Aceh tetap berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.</p>
<p class="p4">Dinas ESDM Aceh juga memastikan pengawasan terhadap sektor migas akan terus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/esdm-aceh-kuota-solar-2026-lebih-rendah-konsumsi-justru-meningkat/">ESDM Aceh: Kuota Solar 2026 Lebih Rendah, Konsumsi Justru Meningkat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beaktual.com/esdm-aceh-kuota-solar-2026-lebih-rendah-konsumsi-justru-meningkat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kadis ESDM Aceh Dukung Langkah Mualem Perjuangkan Pengolahan Gas South Andaman di Daratan</title>
		<link>https://beaktual.com/kadis-esdm-aceh-dukung-langkah-mualem-perjuangkan-pengolahan-gas-south-andaman-di-daratan/</link>
					<comments>https://beaktual.com/kadis-esdm-aceh-dukung-langkah-mualem-perjuangkan-pengolahan-gas-south-andaman-di-daratan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Beaktual]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 13:17:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[esdm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beaktual.com/?p=10254</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh, Beaktual.com &#8211; Pemerintah Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dukungan</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/kadis-esdm-aceh-dukung-langkah-mualem-perjuangkan-pengolahan-gas-south-andaman-di-daratan/">Kadis ESDM Aceh Dukung Langkah Mualem Perjuangkan Pengolahan Gas South Andaman di Daratan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"><strong>Banda Aceh, Beaktual.com</strong> &#8211; Pemerintah Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam mengawal pengembangan Wilayah Kerja (WK) South Andaman disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Asnawi, S.T., M.S.M.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Menurut Asnawi, keputusan Pemerintah Aceh yang meminta penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo merupakan langkah strategis dan visioner untuk memastikan potensi gas raksasa South Andaman benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar proyek eksploitasi sumber daya.</p>
<p class="wp-block-paragraph">“Pemerintah Aceh harus memastikan setiap keputusan yang diambil mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi rakyat. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Bapak Gubernur Aceh Mualem dalam memperjuangkan konsep pengembangan yang memberikan dampak ekonomi terbesar bagi Aceh,” kata Asnawi, 2 Juni 2026.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Ia menilai keberadaan cadangan gas besar di South Andaman membuka peluang historis untuk menghidupkan kembali denyut industri migas Aceh, khususnya di kawasan Arun, Kota Lhokseumawe. Bahkan, Asnawi optimistis pengembangan yang terintegrasi dengan fasilitas pengolahan di daratan dapat mengembalikan kejayaan Lhokseumawe sebagai salah satu pusat industri energi terbesar di Indonesia.</p>
<p class="wp-block-paragraph">“South Andaman berpotensi menjadi tonggak kebangkitan ekonomi Aceh. Jika pengelolaannya diarahkan untuk memanfaatkan kawasan eks Arun dan membangun fasilitas pengolahan di darat, maka Lhokseumawe berpeluang kembali menjadi Kota Petro Dolar yang mampu menggerakkan ekonomi kawasan,” ujarnya.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Asnawi menegaskan, pembangunan Onshore Processing Facility (OPF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun merupakan pilihan yang jauh lebih strategis dibandingkan skema pengolahan menggunakan Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di tengah laut.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Selain memanfaatkan infrastruktur yang telah tersedia, pengolahan gas di daratan dinilai mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan melalui pembukaan lapangan kerja, pertumbuhan sektor jasa dan perdagangan, peningkatan aktivitas transportasi, hingga tumbuhnya investasi baru di kawasan industri Aceh.</p>
<p class="wp-block-paragraph">“Arun pernah menjadi simbol kemajuan ekonomi Aceh dan Indonesia. Keberhasilannya tidak hanya menghasilkan devisa negara, tetapi juga menciptakan ribuan lapangan pekerjaan dan menggerakkan berbagai sektor ekonomi masyarakat. Momentum South Andaman harus menjadi peluang untuk mengulang keberhasilan tersebut,” tegasnya.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Asnawi menekankan bahwa gas South Andaman harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan strategis Aceh, termasuk mendukung operasional industri nasional yang berada di daerah seperti PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), kawasan eks PT Arun, serta pengembangan sektor industri hilir lainnya.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, sumber daya gas yang dimiliki Aceh harus menjadi pendorong kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan nilai tambah, peningkatan pendapatan daerah, dan penguatan kemandirian ekonomi.</p>
<p class="wp-block-paragraph">“Gas South Andaman harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat Aceh. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui lapangan kerja, investasi, pertumbuhan industri, dan peningkatan kesejahteraan. Inilah yang sedang diperjuangkan Pemerintah Aceh,” katanya.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui surat resmi Nomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026 telah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menunda persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo hingga tercapai kesepahaman antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy terkait konsep pengembangan lapangan gas tersebut.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Permintaan tersebut muncul karena masih terdapat perbedaan pandangan mengenai skema pengolahan gas. Pemerintah Aceh mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan darat di KEK Arun yang nantinya terintegrasi dengan pengembangan Lapangan Layaran, sementara pihak operator sebelumnya mengajukan opsi FPSO yang dinilai lebih cepat dari sisi teknis namun memiliki dampak ekonomi yang lebih terbatas bagi kawasan daratan Aceh.</p>
<p class="wp-block-paragraph">Dengan potensi South Andaman yang disebut sebagai salah satu temuan gas terbesar di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir, Asnawi berharap seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan nasional sekaligus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Aceh.</p>
<p class="wp-block-paragraph">“Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah industri energi Aceh selama puluhan tahun ke depan. Karena itu, pengembangannya harus dilakukan dengan visi besar, agar South Andaman menjadi fondasi kebangkitan ekonomi dan industri Aceh di masa mendatang,” pungkasnya.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/kadis-esdm-aceh-dukung-langkah-mualem-perjuangkan-pengolahan-gas-south-andaman-di-daratan/">Kadis ESDM Aceh Dukung Langkah Mualem Perjuangkan Pengolahan Gas South Andaman di Daratan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beaktual.com/kadis-esdm-aceh-dukung-langkah-mualem-perjuangkan-pengolahan-gas-south-andaman-di-daratan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Muhammad Nur Resmi Terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FT-USM Periode 2026–2028</title>
		<link>https://beaktual.com/muhammad-nur-resmi-terpilih-sebagai-ketua-ikatan-alumni-teknik-lingkungan-ft-usm-periode-2026-2028/</link>
					<comments>https://beaktual.com/muhammad-nur-resmi-terpilih-sebagai-ketua-ikatan-alumni-teknik-lingkungan-ft-usm-periode-2026-2028/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Beaktual]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 15:18:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beaktual.com/?p=10020</guid>

					<description><![CDATA[<p>"Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FT-USM diharapkan dapat menjadi mitra strategis Program Studi Teknik Lingkungan dalam mendukung kegiatan akademik, peningkatan kualitas lulusan, penyediaan informasi dunia kerja, serta kegiatan yang menunjang akreditasi program studi"</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/muhammad-nur-resmi-terpilih-sebagai-ketua-ikatan-alumni-teknik-lingkungan-ft-usm-periode-2026-2028/">Muhammad Nur Resmi Terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FT-USM Periode 2026–2028</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banda Aceh, Beaktual.com – </strong> Ikatan Alumni Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Serambi Mekkah (FT-USM) resmi menetapkan Muhammad Nur, S.T. sebagai Ketua Umum periode 2026–2028. Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme aklamasi dalam rangkaian kegiatan Temu Ramah Alumni Teknik Lingkungan FT-USM bersama dosen dan mahasiswa, yang berlangsung di Banda Aceh pada Minggu (31/5/2026).</p>
<p>Kegiatan yang mempertemukan alumni lintas angkatan, mulai dari alumni tahun 2007, 2008, 2009, 2010, hingga 2011, ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat peran alumni dalam mendukung pengembangan Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Serambi Mekkah.</p>
<p>Acara dibuka oleh Ketua Program Studi Teknik Lingkungan USM, Ir. Vera Viena, S.T., M.T., yang mengapresiasi inisiatif para alumni dalam membentuk wadah organisasi Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FT-USM. Menurutnya, keberadaan organisasi alumni akan menjadi sarana strategis untuk memperkuat hubungan antara alumni, kampus, dan mahasiswa.</p>
<p>“Dengan terbentuknya Ikatan Alumni Teknik Lingkungan USM ini, kami berharap peran alumni semakin besar, terutama dalam memberikan informasi peluang kerja dan pengembangan karier bagi mahasiswa maupun lulusan baru,” ujar Vera dalam sambutannya.</p>
<p>Ia juga berharap organisasi alumni dapat menyusun program kerja yang berkelanjutan dan mendukung peningkatan kualitas serta akreditasi program studi di masa mendatang.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah dosen Teknik Lingkungan, di antaranya Dr. H. M. Nizar, S.T., M.T., Ir. Bahagia, S.T., M.T., IPM, dan Irda Yunita, S.T., M.Sc. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Rahmat Wiranto, Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan serta perwakilan mahasiswa Teknik Lingkungan FT-USM.</p>
<p><strong>Pemilihan Ketua Berlangsung Demokratis</strong></p>
<p>Agenda utama kegiatan adalah pembentukan Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FT-USM serta pemilihan Ketua Umum periode 2026–2028. Melalui musyawarah yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, para alumni dari berbagai angkatan sepakat menetapkan Muhammad Nur, S.T. sebagai Ketua Umum secara aklamasi.</p>
<p>Beberapa alumni yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Juwandi, Muhammad Nur, Khairul, Udin, Badrul, Wilda, Satria, Eka Fao, Muhammad, dan Frendy Adrianto, yang mewakili alumni angkatan 2007 hingga 2011.</p>
<p>Dalam sambutannya setelah terpilih, Muhammad Nur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi alumni selama dua tahun ke depan.</p>
<p>“Terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Fokus utama kepengurusan ke depan adalah membangun jejaring alumni yang lebih kuat, memberdayakan potensi alumni di berbagai sektor, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan almamater dan masyarakat,” ujar Muhammad Nur.</p>
<p><strong>Perkuat Jejaring dan Dukung Pengembangan Prodi</strong></p>
<p>Muhammad Nur, Ketua terpilih menegaskan bahwa kepengurusan baru akan berupaya meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antaralumni, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang teknik lingkungan.</p>
<p>Selain itu, Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FT-USM diharapkan dapat menjadi mitra strategis Program Studi Teknik Lingkungan dalam mendukung kegiatan akademik, peningkatan kualitas lulusan, penyediaan informasi dunia kerja, serta kegiatan yang menunjang akreditasi program studi.</p>
<p>Pembentukan organisasi ini menjadi langkah awal dalam membangun wadah alumni yang solid, aktif, dan berkelanjutan. Kehadiran alumni dari berbagai angkatan menunjukkan komitmen bersama untuk terus menjaga hubungan dengan almamater dan berkontribusi bagi kemajuan Program Studi Teknik Lingkungan FT-USM.</p>
<p>Susunan lengkap kepengurusan Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FT-USM periode 2026–2028 dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah melalui proses penyusunan struktur organisasi dan program kerja, ucapnya. [*]</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/muhammad-nur-resmi-terpilih-sebagai-ketua-ikatan-alumni-teknik-lingkungan-ft-usm-periode-2026-2028/">Muhammad Nur Resmi Terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FT-USM Periode 2026–2028</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beaktual.com/muhammad-nur-resmi-terpilih-sebagai-ketua-ikatan-alumni-teknik-lingkungan-ft-usm-periode-2026-2028/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas ESDM Aceh: Bireuen Paling Siap Jadi Pilot Project Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat</title>
		<link>https://beaktual.com/dinas-esdm-aceh-bireuen-paling-siap-jadi-pilot-project-legalisasi-sumur-minyak-masyarakat/</link>
					<comments>https://beaktual.com/dinas-esdm-aceh-bireuen-paling-siap-jadi-pilot-project-legalisasi-sumur-minyak-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Beaktual]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 13:13:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[esdm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beaktual.com/?p=10251</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh, Beaktual.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menilai Kabupaten Bireuen menjadi salah satu daerah yang paling siap</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/dinas-esdm-aceh-bireuen-paling-siap-jadi-pilot-project-legalisasi-sumur-minyak-masyarakat/">Dinas ESDM Aceh: Bireuen Paling Siap Jadi Pilot Project Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><b>Banda Aceh, Beaktual.com</b> – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menilai Kabupaten Bireuen menjadi salah satu daerah yang paling siap untuk menjadi proyek percontohan (pilot project) implementasi legalisasi sumur minyak masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.</p>
<p class="p2">Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma, ST, MT, saat menerima kunjungan kerja Komisi II, III, dan IV DPRK Bireuen di Aula Dinas ESDM Aceh, Kamis (21/5/2026).</p>
<p class="p2">Menurut Dian, proses legalisasi sumur minyak masyarakat yang saat ini sedang berjalan telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah, mulai dari pendataan oleh pemerintah kabupaten, pengusulan kepada Gubernur Aceh, hingga penyampaian usulan kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan penetapan resmi.</p>
<p class="p2">“Ada berita baik untuk Bireuen. BPMA dan Dinas ESDM Aceh pada awal Mei 2026 telah sepakat mengusulkan Kabupaten Bireuen sebagai pilot project tindak lanjut legalisasi sumur masyarakat karena penunjukan BKU di daerah tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Dian.</p>
<p class="p2">Ia menjelaskan, Kabupaten Bireuen saat ini memiliki 83 sumur minyak masyarakat yang termasuk dalam proses legalisasi bersama total 1.490 sumur masyarakat di Aceh.</p>
<p class="p2">Kesiapan Bireuen dinilai lebih baik dibanding daerah lain karena struktur pengelolanya telah memenuhi ketentuan regulasi, yakni maksimal terdiri atas satu BUMD, satu koperasi, dan/atau satu UMKM sebagai Badan Kerja Sama Usaha (BKU).</p>
<p class="p2">Selain membahas legalisasi sumur masyarakat, Dinas ESDM Aceh juga memaparkan perkembangan eksplorasi migas lepas pantai di wilayah utara Aceh serta potensi sektor mineral yang dapat dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.</p>
<p class="p2">Kepala Dinas ESDM Aceh, Asnawi, ST, MSM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPMA, dan pemangku kepentingan lainnya agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif.</p>
<p class="p2">“Jika pilot project ini berhasil, maka dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang legal, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Asnawi.</p>
<p class="p2">Melalui langkah tersebut, Dinas ESDM Aceh berharap pengelolaan migas masyarakat dapat menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/dinas-esdm-aceh-bireuen-paling-siap-jadi-pilot-project-legalisasi-sumur-minyak-masyarakat/">Dinas ESDM Aceh: Bireuen Paling Siap Jadi Pilot Project Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beaktual.com/dinas-esdm-aceh-bireuen-paling-siap-jadi-pilot-project-legalisasi-sumur-minyak-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas ESDM Aceh Dorong Percepatan Legalisasi 1.490 Sumur Minyak Masyarakat</title>
		<link>https://beaktual.com/dinas-esdm-aceh-dorong-percepatan-legalisasi-1-490-sumur-minyak-masyarakat/</link>
					<comments>https://beaktual.com/dinas-esdm-aceh-dorong-percepatan-legalisasi-1-490-sumur-minyak-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Beaktual]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 13:06:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[esdm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beaktual.com/?p=10248</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh, Beaktual.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh terus mendorong percepatan legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat di Aceh sebagai</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/dinas-esdm-aceh-dorong-percepatan-legalisasi-1-490-sumur-minyak-masyarakat/">Dinas ESDM Aceh Dorong Percepatan Legalisasi 1.490 Sumur Minyak Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><b>Banda Aceh, Beaktual.com</b> – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh terus mendorong percepatan legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat di Aceh sebagai upaya memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola sektor energi yang lebih tertib dan berkelanjutan.</p>
<p class="p2">Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas ESDM Aceh, Asnawi, ST, MSM, saat menerima kunjungan kerja Ketua dan Anggota Komisi II, III, dan IV DPRK Bireuen di Aula Dinas ESDM Aceh, Kamis (21/5/2026).</p>
<p class="p2">Dalam pertemuan tersebut, Asnawi menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh saat ini terus mengawal proses implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.</p>
<p class="p2">“Bapak Gubernur Aceh telah menyurati Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Januari 2026 terkait penunjukan BUMD, koperasi, maupun UMKM sebagai pengelola sumur masyarakat berdasarkan usulan pemerintah kabupaten. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor migas rakyat,” kata Asnawi.</p>
<p class="p2">Menurutnya, legalisasi sumur masyarakat bukan semata-mata persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p class="p2">Ia menegaskan bahwa sektor migas rakyat memiliki potensi besar dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendukung upaya pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh.</p>
<p class="p2">Dalam kesempatan tersebut, Dinas ESDM Aceh juga memaparkan perkembangan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi Dalam Rangka Pengelolaan Sumur Masyarakat.</p>
<p class="p2">Asnawi berharap seluruh proses legalisasi dapat berjalan lebih cepat melalui dukungan pemerintah daerah, BPMA, serta seluruh pemangku kepentingan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.</p>
<p class="p2">“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola migas masyarakat yang legal, aman, produktif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/dinas-esdm-aceh-dorong-percepatan-legalisasi-1-490-sumur-minyak-masyarakat/">Dinas ESDM Aceh Dorong Percepatan Legalisasi 1.490 Sumur Minyak Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beaktual.com/dinas-esdm-aceh-dorong-percepatan-legalisasi-1-490-sumur-minyak-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kala Kak Na Mengantar Janji Merawat Asa di Pedalaman Aceh Utara</title>
		<link>https://beaktual.com/kala-kak-na-mengantar-janji-merawat-asa-di-pedalaman-aceh-utara/</link>
					<comments>https://beaktual.com/kala-kak-na-mengantar-janji-merawat-asa-di-pedalaman-aceh-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Beaktual]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 21:15:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beaktual.com/?p=10093</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lhoksukon, Beaktual.com – Janji adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan. Ini adalah bentuk tanggungjawab diri atas ucapan lisan. Mungkin ini menjadi sebuah</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/kala-kak-na-mengantar-janji-merawat-asa-di-pedalaman-aceh-utara/">Kala Kak Na Mengantar Janji Merawat Asa di Pedalaman Aceh Utara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lhoksukon, Beaktual.com</strong> – Janji adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan. Ini adalah bentuk tanggungjawab diri atas ucapan lisan. Mungkin ini menjadi sebuah prinsip hidup yang dipegang seorang Marlina Muzakir, Kamis (16/4/2026).</p>
<p>Pagi ini, istri Gubernur Aceh itu berkunjung kembali ke SD Negeri 6 Tanoh Jamboe Aye, di Gampong Samakurok Kecamatan Tanoh Jamboe Aye. Tak hanya mengantar janji tapi juga merawat asa ratusan siswa sekolah tersebut agar dapat bersosialisasi, bersekolah dengan teman dan tentu saja meraih prestasi.</p>
<p>“Ananda semua, Alhamdulillah senang sekali rasanya hari ini bunda bisa kembali berkunjung ke sini untuk bertemu dengan ananda semua. Sesuai janji bunda dan berkat do’a ananda semua, hari ini bunda datang membawa seragam sekolah lengkap untuk bunda bagikan kepada ananda semua,” kata perempuan yang akrab disapa Kak Na itu.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, pada kunjungannya di awal Januari lalu untuk meninjau penyelenggaraan sekolah darurat pasca bencana hidrometereologi di SD Negeri 6, Kak Na sempat mengamini keinginan para murid untuk mendapatkan seragam sekolah karena seragam mereka hilang dilarung bandang.</p>
<p>“Kepada ananda semua, bunda juga meminta maaf jika ada ukuran baju, celana atau sepatu yang kebesaran atau kekecilan, Insya Allah semuanya pas sesuai ukuran yang ananda minta. Senin depan harus pakai seragam baru semua ya anank-anak bunda,” ucap Kak Na.</p>
<p>“Iya bunda,” serentak para murid SD Negeri 6 Tanoh Jamboe Aye menjawab harapan Kak Na. Tepuk tangan mereka bergemuruh, menyuntikkan semangat dan keceriaan.</p>
<p>Kepada para murid, Kak Na juga menjelaskan, bantuan seragam sekolah tersebut merupakan sumbangan dari Sri Suparni yang merupakan istri dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Bahlil Lahadalia.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Kak Na yang turut didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Malahayati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Safrizal, Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Utara Annisatul Fuad, membagikan paket makanan olahan serba ikan kepada para siswa.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan atau Gemarikan. Gerakan ini merupakan program nasional yang bertujuan untuk mengedukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi ikan, khususnya anak-anak.</p>
<p>Kak Na selaku Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Aceh menjelaskan, Gemarikan fokus pada peningkatan asupan gizi anak, pencegahan stunting serta peningkatan kecerdasan melalui upaya pemenuhan protein dan omega-3.</p>
<p>Kandungan protein dan vitamin pada ikan sangat baik bagi tumbuh kembang tubuh dan otak anak. Insya Allah, jika gerakan ini sukses, maka upaya kita mencetak Generasi Emas di tahun 2045 bisa terwujud, sehingga kita memiliki generasi yang sehat, cerdas dan berdaya saing global,” pungkas Kak Na. []</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/kala-kak-na-mengantar-janji-merawat-asa-di-pedalaman-aceh-utara/">Kala Kak Na Mengantar Janji Merawat Asa di Pedalaman Aceh Utara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beaktual.com/kala-kak-na-mengantar-janji-merawat-asa-di-pedalaman-aceh-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kadis ESDM Aceh: Data Sumur Minyak Masyarakat Masih Perlu Diverifikasi</title>
		<link>https://beaktual.com/kadis-esdm-aceh-data-sumur-minyak-masyarakat-masih-perlu-diverifikasi/</link>
					<comments>https://beaktual.com/kadis-esdm-aceh-data-sumur-minyak-masyarakat-masih-perlu-diverifikasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Beaktual]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 13:01:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[esdm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beaktual.com/?p=10245</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh, Beaktual.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Asnawi, ST, MSM, menyatakan bahwa data sumur minyak masyarakat</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/kadis-esdm-aceh-data-sumur-minyak-masyarakat-masih-perlu-diverifikasi/">Kadis ESDM Aceh: Data Sumur Minyak Masyarakat Masih Perlu Diverifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><b>Banda Aceh, Beaktual.com</b> – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Asnawi, ST, MSM, menyatakan bahwa data sumur minyak masyarakat yang telah teridentifikasi di sejumlah daerah di Aceh masih memerlukan verifikasi dan validasi lebih lanjut untuk memastikan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan.</p>
<p class="p2">Hal tersebut disampaikan Asnawi saat rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terkait pengelolaan sumur masyarakat yang berlangsung di Aula Dinas ESDM Aceh, Selasa (5/5/2026).</p>
<p class="p2">Didampingi Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma, ST, MT, Asnawi mengungkapkan bahwa hasil identifikasi awal menunjukkan masih terdapat potensi tumpang tindih data sumur masyarakat pada sejumlah kabupaten/kota di Aceh.</p>
<p class="p2">“Data sumur minyak masyarakat yang telah ditetapkan pada empat kabupaten/kota di Aceh diperkirakan masih tumpang tindih, di mana terdapat sumur yang diakui secara bersama oleh KUD, BUMD maupun UMKM,” kata Asnawi.</p>
<p class="p2">Selain persoalan kepemilikan, Dinas ESDM Aceh juga menemukan bahwa sejumlah sumur yang diusulkan masih bercampur antara kategori sumur tua, sumur idle, dan sumur minyak masyarakat, sehingga diperlukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan klasifikasi sesuai regulasi.</p>
<p class="p2">Menurut Asnawi, Dinas ESDM Aceh bersama BPMA dan Tim Satgas Gabungan akan melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh guna memastikan validitas data sekaligus menyelesaikan persoalan tumpang tindih kepemilikan yang masih terjadi.</p>
<p class="p2">Ia juga menyoroti kondisi di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang yang masih memiliki lebih dari satu pengelola sumur masyarakat, terutama dari unsur koperasi. Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.</p>
<p class="p2">Karena itu, Dinas ESDM Aceh mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, BPMA, koperasi, BUMD, UMKM, dan para pemangku kepentingan lainnya agar proses penunjukan pengelola dapat dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.</p>
<p class="p2">“Kami ingin memastikan seluruh data yang digunakan benar-benar valid sehingga implementasi Permen ESDM dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat di Aceh,” ujar Asnawi.</p>
<p class="p2">Ia berharap proses verifikasi yang dilakukan dapat menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang legal, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat di daerah penghasil migas.</p>
<p>Artikel <a href="https://beaktual.com/kadis-esdm-aceh-data-sumur-minyak-masyarakat-masih-perlu-diverifikasi/">Kadis ESDM Aceh: Data Sumur Minyak Masyarakat Masih Perlu Diverifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beaktual.com">Beaktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beaktual.com/kadis-esdm-aceh-data-sumur-minyak-masyarakat-masih-perlu-diverifikasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
