Banda Aceh, Beaktual.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, melayangkan kritik keras terhadap langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, yang berencana merombak sejumlah posisi strategis di akhir masa jabatannya.
Safrizal disebut-sebut ingin memilih Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang baru dan menetapkan Direktur Utama Bank Aceh Syariah.
Muhammad Nur menilai, sebagai penjabat sementara, Safrizal seharusnya fokus mengantarkan transisi pemerintahan kepada Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, tanpa menciptakan kegaduhan politik.
“Yang harus diingat, Safrizal itu statusnya Pj (penjabat sementara). Jadi, dia jangan menetapkan pejabat definitif karena dia sendiri hanyalah penjabat sementara,” ujar Muhammad Nur Rabu 8 Januari 2025.
Nur menyoroti langkah Safrizal yang membentuk panitia seleksi calon Kepala BPMA, meskipun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang masa jabatan Kepala BPMA saat ini, Faisal, hingga setahun ke depan.
Menurutnya, tindakan ini merupakan kebijakan blunder yang tidak seharusnya dilakukan, terutama menjelang akhir masa jabatan Safrizal.
“Informasi terbaru, Safrizal menyebutkan tiga nama telah dipilih dan kini tinggal menunggu keputusan Menteri ESDM untuk menetapkan salah satu dari mereka sebagai Kepala BPMA definitif,” tambahnya.
Hal serupa juga terjadi pada wacana penetapan Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah. Safrizal memberikan sinyal kuat untuk segera memilih direksi baru, meskipun masa jabatannya hampir usai.
Muhammad Nur menegaskan, saat dilantik, Safrizal diberi mandat oleh Menteri Dalam Negeri untuk menyukseskan dua agenda besar: pelaksanaan Pilkada dan Pekan Olahraga Nasional (PON). Dengan kedua agenda tersebut telah selesai, Safrizal seharusnya tidak mengambil kebijakan strategis lain yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan baru.
“Muzakir Manaf adalah Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025–2030. Pelantikannya akan dilakukan paling lambat Maret 2025. Dalam waktu yang tersisa, seharusnya Safrizal menjaga stabilitas politik dan tidak membuat manuver-manuver yang justru memicu kegaduhan,” ujarnya.
Muhammad Nur juga mengkritisi kabar tentang rencana Safrizal untuk mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) saat ini menjadi pejabat definitif.
“Jika Safrizal melakukan ini, dia tidak memiliki moralitas dalam mengelola pemerintahan. Ini langkah yang sangat tidak etis,” tegas Nur.
Nur menambahkan, Safrizal harus meninggalkan kesan positif selama masa jabatannya dengan mengantarkan transisi kepemimpinan yang mulus. Hal ini penting agar Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, dapat menjalankan visi-misinya secara efektif.
“Safrizal punya kesempatan untuk meninggalkan legacy yang baik bagi Aceh. Jangan sampai masa jabatannya diakhiri dengan langkah-langkah kontroversial yang justru mengganggu jalannya pemerintahan ke depan,” tutupnya.[]