DLH Aceh Besar Perkuat Perlindungan Lingkungan melalui Penyusunan RPPLH 2026

oleh -175 Dilihat
Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si dan Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, S.H melakukan foto bersama dengan pemateri dan peserta FGD RPPLH

Aceh Besar, Beaktual.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penjaringan Isu Lingkungan dalam rangka penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh Besar, Rabu (23/9/2026), tersebut melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, camat, pelaku usaha, akademisi, keuchik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pegiat lingkungan.

FGD dibuka oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si. Ia mengatakan, penyusunan RPPLH membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar dokumen yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi lingkungan secara menyeluruh sekaligus menjadi pedoman dalam pembangunan daerah.

“Dokumen ini nantinya akan menjadi arah dan pedoman utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata M. Ali.

Menurutnya, berbagai kondisi dan persoalan lingkungan yang ditemukan di lapangan perlu disampaikan melalui forum bersama untuk selanjutnya dikaji dan dianalisis secara ilmiah. Dengan demikian, kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan dapat disesuaikan dengan persoalan serta kebutuhan daerah.

“Karena itu, keterlibatan berbagai pihak sangat penting untuk memberikan gambaran mengenai kondisi lingkungan yang terjadi di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Himpun Berbagai Persoalan Lingkungan

Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, S.H., mengatakan FGD tersebut menjadi ruang untuk menghimpun pandangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait persoalan lingkungan yang berkembang di Aceh Besar.

“Melalui forum ini, kita ingin mendapatkan gambaran dan masukan dari berbagai pihak mengenai isu-isu lingkungan yang terjadi di Aceh Besar. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen RPPLH,” ujar Muwardi.

Dalam pembahasan, sejumlah isu lingkungan menjadi perhatian, di antaranya kondisi dan ketersediaan air baku, konflik manusia dengan satwa liar, kebakaran hutan dan lahan, aktivitas pertambangan emas ilegal, serta kebutuhan penguatan aturan di tingkat gampong dalam upaya perlindungan lingkungan.

Ketua Panitia FGD, T. Dhiaul Murdhi, S.T., mengatakan seluruh masukan yang diperoleh dari forum tersebut selanjutnya akan dikaji sebagai bagian dari proses penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Besar.

“Isu yang terjaring ini merupakan gambaran dari berbagai persoalan lingkungan yang ada di Aceh Besar. Selanjutnya, isu-isu tersebut akan dikaji untuk menentukan prioritas dan arah perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup dalam dokumen RPPLH,” katanya.

Hadirkan Akademisi dan Praktisi Lingkungan

Penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 juga melibatkan akademisi dan praktisi lingkungan. Narasumber dalam kegiatan tersebut menghadirkan Ir. Bahagia, S.T., M.T., IPM, praktisi lingkungan hidup dari Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Serambi Mekkah (USM) Aceh yang juga merupakan Ketua Tim Tenaga Ahli Penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026.

Tim tersebut didukung oleh tenaga ahli RPPLH Kabupaten Aceh Besar, Prof. Dr. Ir. Erdiwansyah, S.T., M.T., IPM, ASEAN Eng., APEC Eng., dari Program Studi Magister Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (S2) Universitas Serambi Mekkah (USM) Aceh, serta Kepala LPPM Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh.

Dalam pemaparannya, Ir. Bahagia mengatakan kondisi lingkungan saat ini perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, perubahan kondisi lingkungan dapat menimbulkan persoalan yang berbeda antara musim hujan dan musim kemarau.

“Pada musim hujan, air berlebih, sementara daya tampung sungai dan daya resap air berkurang sehingga tidak mampu menampung air. Kondisi ini dapat menyebabkan banjir bandang. Sedangkan pada musim kemarau, ketersediaan air berkurang sehingga menyebabkan kekeringan,” ujar Bahagia.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur di Kabupaten Aceh Besar dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, perlindungan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan berbagai elemen lainnya.

Bahagia yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Serambi Mekkah berharap penyusunan RPPLH dapat menghasilkan arah kebijakan yang mampu menjawab berbagai tantangan lingkungan di Aceh Besar.

“Kita berharap seluruh unsur di Kabupaten Aceh Besar dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup. Perlindungan lingkungan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan agar keberlanjutan sumber daya alam tetap terjaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Penjaringan Isu Menggunakan Metode Metaplan

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan penjaringan isu lingkungan yang dipandu oleh Muhammad Taufik Abda. Proses penjaringan dilakukan menggunakan metode metaplan, dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing peserta FGD untuk menyampaikan berbagai persoalan, kondisi, dan isu lingkungan yang mereka temukan di lapangan.

Melalui metode tersebut, setiap peserta menyampaikan isu berdasarkan pengalaman dan perspektif masing-masing. Berbagai masukan yang terkumpul kemudian dihimpun, dikelompokkan, dan dibahas bersama untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai persoalan lingkungan di Kabupaten Aceh Besar.

Hasil penjaringan melalui metode metaplan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan kajian dalam penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026, termasuk dalam menentukan isu prioritas serta arah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah. [*]