Banda Aceh, Beaktual.com – Pemerintah Aceh terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung konservasi energi dan transisi energi berkelanjutan. Melalui kerja sama dengan Indonesia-Denmark Energy Partnership Programme (INDODEPP), sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) berhasil memperoleh sertifikasi Manajer Energi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program peningkatan kompetensi tersebut berlangsung pada 2–5 Februari 2026 di Banda Aceh dan difasilitasi oleh PT Optima Environergi Consulta. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional di bidang konservasi energi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Manajemen Energi.
Sertifikat kompetensi diserahkan dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Dinas ESDM Aceh, Selasa (10/2/2026).
Sekretaris Dinas ESDM Aceh, Endra, ST, M.Si, mewakili Kepala Dinas ESDM Aceh, mengatakan sertifikasi tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola energi di lingkungan Pemerintah Aceh.
“Kami berterima kasih kepada INDODEPP atas dukungan nyata dalam pengembangan energi bersih dan konservasi di Aceh. Kami berharap para manajer energi ini menjadi pionir yang mengimplementasikan ilmunya secara konkret di instansi masing-masing,” ujar Endra.
Dengan kompetensi yang dimiliki, para peserta diharapkan mampu melakukan audit energi, mengidentifikasi potensi pemborosan energi, serta mendorong penerapan manajemen energi yang lebih efektif pada instansi pemerintah.
Adapun enam ASN yang dinyatakan kompeten dan berhak menyandang gelar Certified Energy Manager (CEM) adalah Alfiansyah (Dinas Pertanian dan Perkebunan), Ferdina (Dinas Sosial), Hermaliza (Dinas Peternakan), Poetrie Khairuny (Rumah Sakit Jiwa Aceh), Syihabuddin (Satuan Polisi Pamong Praja), dan Darmiati (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh).[]
