Untuk yang Kesembilan Kali, Aceh Besar Raih Opini WTP. Bagaimana Bisa?

oleh -1068 Dilihat

Jantho, Beaktual.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan dari BPK-RI. Opini tersebut berdasarkan  hasil Laporan Hasil Pemeriksaan  Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Penyerahan predikat WTP ke sembilan itu dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Arif Agus, kepada Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekda Sulaimi dan Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat 30 April 2021.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Besar Arifin, Plt Inspektur Inspektorat Zia Ul Azmi, Plt Sekwan Fata Muhammad, dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir.

Sulaimi menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda, semua organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab, dan masyarakat sehingga Aceh Besar kembali meraih opini WTP.”Terimakasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama yang sangat luar biasa bagusnya selama ini,” kata Sulaimi.

Hal senada disampaikan Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, prestasi Aceh Besar meraih opini WTP ke sembilan merupakan hasil kerja keras semua stakeholder.

Dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Aceh menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata Arif.[]