,

Dari Pantau Bus hingga Lapor Rambu Rusak, Inovasi Dishub Aceh Diapresiasi KIA

oleh -859 Dilihat

Komisi Informasi Aceh (KIA) mengapresiasi pengelolaan keterbukaan informasi publik dan berbagai inovasi layanan yang dikembangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh. Apresiasi tersebut disampaikan dalam visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Dishub Aceh, Selasa (22/9/2026). Tim KIA dipimpin Wakil Ketua KIA Sabri, didampingi Komisioner M. Nasir dan Vicky Bastianda, serta Tenaga Ahli Monev Dr. Mariati dan Nasir Nurdin.

Kepala Dishub Aceh, T. Faisal, S.T., M.T., mengatakan keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh pegawai, terlebih transportasi merupakan sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Kalau bicara transportasi, informasi itu sangat penting. Kalau informasinya tidak jelas, bisa kacau. Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat, sehingga ini menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari kami,” kata Faisal.

Menurut Faisal, Dishub Aceh terus memperkuat jaringan informasi dengan SKPA lainnya dan Dishub kabupaten/kota. Ia menegaskan tidak boleh ada pintu yang salah bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Kalau masyarakat menyampaikan pengaduan di luar tugas kami, tetap kami tampung dan kami teruskan kepada pihak yang berwenang. Masyarakat cukup menyampaikan kepada kami, biar kami yang memastikan informasinya sampai kepada yang menangani,” ujar Faisal.

Faisal juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan, termasuk dukungan anggaran dan keterlibatan langsung dalam pengembangan informasi. Seluruh pegawai diberi ruang untuk berkreasi selama informasi yang disampaikan benar dan tidak mengandung SARA.

Wakil Ketua KIA, Sabri, menilai keterbukaan informasi sangat penting bagi Dishub karena masyarakat membutuhkan kepastian layanan transportasi. “Dari sekian banyak inovasi, luar biasa Dishub. Cocok menjadi kiblat SKPA lain,” kata Sabri.

Komisioner KIA, Vicky Bastianda, mengapresiasi inovasi digital Dishub Aceh. Ia menilai situs web Dishub sudah baik dan mencatat pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) berupa asisten virtual (virtual assistant) sebagai salah satu inovasi layanan informasi. “Semangat melayani masyarakat. Saya salut. Tinggal disempurnakan saja,” ujarnya.
.
Komisioner KIA, M. Nasir, mengingatkan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi publik, sementara badan publik wajib menyediakan dan mengumumkannya sepanjang bukan informasi yang dikecualikan. Ia juga meminta Dishub terus memperbarui kanal komunikasi dan informasi sesuai kebutuhan masyarakat.
.
Sekretaris Dishub Aceh, T. Rizki Fadhil, mengatakan penyebaran informasi telah menjadi bagian dari budaya kerja seluruh pegawai. Selain itu, Dishub Aceh juga melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap rencana pembangunan fasilitas publik.
.
Sejumlah inovasi telah dikembangkan Dishub Aceh. Aplikasi Trans Koetaradja memudahkan penumpang memantau posisi bus sehingga dapat memperkirakan waktu kedatangan. E-Rampcheck digunakan untuk pemeriksaan laik jalan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) demi keselamatan penumpang. SAPA mengintegrasikan berbagai data transportasi Aceh dalam satu sistem.
.
Selain itu, SIDIG AKDP memudahkan masyarakat mengecek informasi angkutan umum. Masyarakat juga dapat melaporkan kerusakan perlengkapan jalan seperti rambu, marka, dan lampu penerangan jalan melalui SERUPA, kanal pelaporan berbasis geotagging yang mencatat lokasi laporan secara tepat.
.
Dishub Aceh mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut serta menyampaikan informasi dan pengaduan melalui kanal resmi Dishub Aceh. Partisipasi masyarakat menjadi kunci mewujudkan transportasi Aceh yang aman, tertib, dan terpercaya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.