,

Deklarasikan Zona Integritas, Trans Kutaraja Komit Wujudkan Layanan Bebas Korupsi dan Unggul Melayani

oleh -494 Dilihat

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal secara resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Depo UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja Banda Aceh pada Rabu, 30 September 2026.

Langkah ini menandai komitmen nyata Dishub Aceh dalam membangun sistem, budaya kerja, dan pelayanan transportasi publik yang bersih, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Teuku Faisal menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar kegiatan administratif atau seremoni belaka, melainkan janji moral yang harus dibuktikan secara konsisten di lapangan.

“Zona Integritas adalah janji, sedangkan WBK dan WBBM adalah bukti bahwa janji itu ditepati. WBK menandakan unit kerja bebas dari korupsi, sementara WBBM selangkah lebih tinggi; tidak hanya bersih, tetapi juga unggul dalam melayani. Juri kita yang sesungguhnya adalah para penumpang,” ujar Teuku Faisal di hadapan para stakeholder yang hadir menyaksikan pencanangan zona integritas tersebut.

Kegiatan ini, menurut Teuku Faisal, menjadi momentum krusial setelah sepuluh tahun perjalanan Trans Kutaraja. Hingga saat ini, armada bus angkutan massal kebanggaan masyarakat Aceh tersebut telah menempuh lebih dari 13,2 juta kilometer, atau setara dengan 330 kali keliling bumi, dan melayani lebih dari 12 juta penumpang secara gratis.

Teuku Faisal mengingatkan bahwa skema tarif gratis untuk masyarakat tidak berarti operasional Trans Kutaraja berjalan tanpa biaya. “Setiap kilometer perjalanan dibiayai oleh uang rakyat, sehingga integritas dan kualitas pelayanan wajib dijaga penuh,” tegasnya.

Ada tiga alasan utama pentingnya Zona Integritas di Trans Kutaraja. Di antaranya; menjaga kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan umum, lalu menjaga akuntabilitas anggaran karena dibiayai langsung oleh uang rakyat (APBA) yang wajib dipertanggungjawabkan setiap meternya, serta sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Aceh sekaligus amanah ibadah di hadapan Allah SWT.

Kadishub Aceh juga mendorong seluruh jajaran UPTD Trans Kutaraja agar meningkatkan standar operasional dan pelayanan yang mencakup ketepatan waktu armada, kebersihan halte, serta keramahan petugas bus.

“Kita meminta seluruh jajaran untuk menjadikan integritas sebagai karakter dan kepuasan pengguna jasa sebagai tolok ukur utama keberhasilan. Kepada para pemangku kepentingan, kami mohon kawal kami, dan koreksi kami bila kami keliru,” ujarnya.

Kadishub Aceh tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada para pramudi, pramugara, dan petugas kebersihan halte yang menjadi garda terdepan dari wajah pelayanan Trans Kutaraja setiap hari. “Terima kasih, keramahan dan kejujuran anda setiap hari adalah wujud integritas yang paling nyata,” sebutnya.

Penandatanganan Pakta Integritas turut diikuti serta disaksikan oleh Ketua Komisi IV DPR Aceh, Asisten Muda I Bidang Pencegahan Ombudsman Aceh, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Aceh, serta para pemangku kepentingan dan mitra kerja perhubungan Aceh.

Acara deklarasi hari ini juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Lomba Desain Halte Trans Kutaraja serta pengelolaan media sosial terbaik di lingkungan Dishub Aceh.

Pemenang Lomba Desain Halte Trans Kutaraja dengan tema “Reimagining Trans Kutaraja : Modern Mobility, Inclusive Space, Local Identity” :
Juara 1 : Erlangga Dwi Pamungkas
Juara 2 : M. Arif Hidayatullah

Pemenang Pengelolaan Media Sosial Terbaik di Lingkungan Dishub Aceh :
Juara 1 : UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja
Juara 2 : UPTD Terminal Tipe B Bireuen
Juara 3 : UPTD Terminal Tipe B Calang

 

No More Posts Available.

No more pages to load.