Dinas ESDM Aceh: Bireuen Paling Siap Jadi Pilot Project Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

oleh -843 Dilihat

Banda Aceh, Beaktual.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menilai Kabupaten Bireuen menjadi salah satu daerah yang paling siap untuk menjadi proyek percontohan (pilot project) implementasi legalisasi sumur minyak masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma, ST, MT, saat menerima kunjungan kerja Komisi II, III, dan IV DPRK Bireuen di Aula Dinas ESDM Aceh, Kamis (21/5/2026).

Menurut Dian, proses legalisasi sumur minyak masyarakat yang saat ini sedang berjalan telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah, mulai dari pendataan oleh pemerintah kabupaten, pengusulan kepada Gubernur Aceh, hingga penyampaian usulan kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan penetapan resmi.

“Ada berita baik untuk Bireuen. BPMA dan Dinas ESDM Aceh pada awal Mei 2026 telah sepakat mengusulkan Kabupaten Bireuen sebagai pilot project tindak lanjut legalisasi sumur masyarakat karena penunjukan BKU di daerah tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Dian.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bireuen saat ini memiliki 83 sumur minyak masyarakat yang termasuk dalam proses legalisasi bersama total 1.490 sumur masyarakat di Aceh.

Kesiapan Bireuen dinilai lebih baik dibanding daerah lain karena struktur pengelolanya telah memenuhi ketentuan regulasi, yakni maksimal terdiri atas satu BUMD, satu koperasi, dan/atau satu UMKM sebagai Badan Kerja Sama Usaha (BKU).

Selain membahas legalisasi sumur masyarakat, Dinas ESDM Aceh juga memaparkan perkembangan eksplorasi migas lepas pantai di wilayah utara Aceh serta potensi sektor mineral yang dapat dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Dinas ESDM Aceh, Asnawi, ST, MSM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPMA, dan pemangku kepentingan lainnya agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif.

“Jika pilot project ini berhasil, maka dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang legal, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Asnawi.

Melalui langkah tersebut, Dinas ESDM Aceh berharap pengelolaan migas masyarakat dapat menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.