Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tata Kelola SPK 2024

oleh -31 Dilihat
Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, mewakili Pemerintah Aceh menerima Penghargaan Penerapan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) tahun 2024 katagori Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level III dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang diserahkan langsung Oleh Kepala BSN, Drs. Kukuh S. Achmad M.Sc, di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Rabu, 20 November 2024. (Foto: Humas BPPA)

Jakarta, Beaktual.com — Pemerintah Aceh meraih Penghargaan Penerapan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) tahun 2024 katagori Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level III dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BSN, Drs. Kukuh S. Achmad M.Sc dan diterima oleh Pelaksana Harian (Plt) Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Drs.  Muhammad Diwarsyah, M.Si di Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.

Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah dalam kesempatan itu mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga akhirnya meraih penghargaan ini.

“Tentu ini adalah pencapaian yang baik untuk pemerintah dan dinas kita. Kita berharap semua satuan kerja perangkat Aceh terus berinovasi sehingga meraih penghargaan serupa, terutama di bidang perindustrian dan perdagangan, kelautan dan perikanan, dan pertanian dan perkebunan,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir Cut Huzaimah.

Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, hingga mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan.

Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) sesuai UU Nomor 20 Tahun 2014, perlu ada sinergi dan dukungan penerapan dari Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kegiatan evaluasi tata kelola SPK.

Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) merupakan suatu sistem yang dirancang berbasis rantai nilai untuk mengelola praktik penerapan SPK secara baik di Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta dukungan infrastruktur dan sumber daya yang harus ada. Dengan demikian kegiatan tata kelola SPK berjalan secara efektif dan efisien sesuai tanggung jawab masing-masing institusi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan infrastruktur mutu dan mendukung pencapaian prioritas nasional  sesuai tema Bulan Mutu Nasional 2024 terkait “Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan”. []

No More Posts Available.

No more pages to load.