Banda Aceh, Beaktual.com – Dalam upaya mencari masukan-masukan untuk penguatan kelembagaaan, Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar mengadakan
Penulis: Redaksi Beaktual
Akhiri Masa Tugas di Aceh, Kapolda Wahyu Widada Pamit ke Wali Nanggroe
Banda Aceh, Beaktual.com – Jelang berakhirnya masa tugas, Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh
Nurul Akmal Dapat Hadiah Rumah dari Pemerintah Aceh
Banda Aceh, Beaktual.com – Pemerintah Aceh memberikan apresiasi kepada Nurul Akmal, putri Aceh yang mewakili Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 pada cabang
Gubernur Luncurkan Produk Layanan Digital Bank Aceh Syariah
Sabang, Beaktual.com – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, meluncurkan sejumlah produk layanan digital terbaru milik PT Bank Aceh Syariah, Minggu 25 Juli 2021,
Konflik Israel-Palestina Merambah Olimpiade Tokyo, Atlet Aljazair Mengundurkan Diri
Tokyo, Beaktual.com – Atlet judo asal Aljazair, Fethi Nourine memilih mundur dari Olimpiade Tokyo 2020 ketimbang berhadapan dengan judoka Israel. Keputusan itu ia ambil setelah keluar
Hingga Juli 2021, ASN Pemerintah Aceh Kumpulkan 3 Ribu Kantong Darah
Banda Aceh, Beaktual.com – Sebanyak 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di Kantor Gubernur Aceh mendonorkan darah dalam dua hari
Pemeritah Aceh Resmi Luncurkan Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Melalui BSI
Banda Aceh, Beaktual.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, meluncurkan secara resmi penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) dan sembako
Pembukaan Olimpiade Tokyo, Nurul Akmal Atlet Aceh Jadi Pembawa Bendera Kontingen Indonesia
Banda Aceh, Beaktual.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mengajak seluruh pelaku dan pecinta olahraga di Bumi Serambi Mekkah untuk menyaksikan
Instruksi Mendagri, Gubernur Perpanjang PPKM Mikro di Aceh
Banda Aceh, Beaktual.com – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 14/INSTR/2021/ tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Selama Tiga Hari Nelayan Aceh Dilarang Melaut, Melanggar Dikenakan Sanksi
Banda Aceh, Beaktual.com – Nelayan Aceh dilarang melaut saat masa Idul Adha selama 3 hari. Nelayan yang melanggar bakal dikenakan sanksi adat. “10, 11,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 182
- 183
- 184
- …
- 197
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
